JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pasien positif virus corona dengan nomor 25 dinyatakan meninggal dunia.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto, di Istana Kepresidenan, Rabu (11/03/2020).
Pasien merupakan Warga Negara Asing (WNA) dengan jenis kelamin perempuan berusia 53 tahun.
\"Tadi malam sekitar pukul 02.00 WIB lewat sedikit, pasien dengan identitas 25 meninggal dunia,\" kata Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).
Yurianto mengatakan pasien ini masuk ke rumah sakit dalam kondisi sakit berat. Menurut Yurianto, pasien ini memiliki riwayat penyakit yang mendahului.
\"Pasien ini memang masuk dalam keadaan sakit berat karena memang ada faktor penyakit yang mendahuluinya di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita,\" ujarnya.
#VirusCorona #WNI #Corona